Rabu, 30 Januari 2013

Praktik Dokter dan Bidan akan Dibatasi pada BPJS 2014

Perdebatan sengit mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berakhir sejak DPR menyetujui pada akhir 2011 lalu. BPJS yang efektif berjalan 2014 mendatang itu diikuti beberapa ketentuan baru yang menyertainya, diantaranya dibatasinya praktik dokter dan bidan.

dr Prijo Sidipratomo, Sp Rad (K)
"Saat pemberlakuan BPJS nanti maka akan ada pembatasan praktik tenaga medis karena nantinya akan didirikan klinik BPJS, yang dikepalai dokter umum atau dokter gigi dengan dibantu perawat dan bidan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prijo Sidi pratomo.

Dengan adanya klinik BPJS itu, masyarakat bisa berobat secara cuma-cuma, sebab mereka sudah ditanggung asuransi yang preminya dibayar pemerintah. Setiap klinik BPJS akan memperoleh uang pertanggungan dengan nilai sesuai jumlah masyarakat yang mereka jangkau. Persebaran klinik BPJS diharapkan bisa mengurangi atau membatasi praktik umum dokter. Pasien akan lebih memilih ke klinik BPJS daripada ke praktik dokter.

Selanjutnya akan berdampak ke bidan. Dalam prakteknya nanti bidan wajib menginduk ke klinik BPJS terdekat. Dengan begitu masyarakat yang memanfaatkan jasa bidan tetap gratis karena biayanya sudah dicover BPJS. "Teknisnya nanti pasien bisa minta dirujuk oleh dokter klinik BPJS ke bidan," tambah beliau.

Prof. dr Ali Ghufrom Mukti M.Sc.,Ph.D
Soal kebijakan bagi para dokter dan bidan untuk menginduk ke klinik BPJS dibenarkan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron. Ditegaskannya BPJS tidak melarang para dokter dan bidan untuk membuka praktik diluar klinik BPJS.

"Bukan dilarang untuk membuka praktik, tapi dianjurkan agar berpraktik di institusi kan lebih baik. Misalnya ada bidan yang tidak bisa menangani pasiennya sendiri kan terpaksa harus dirujuk ke BPJS. Jadi bukan dilarang, ini cuma imbauan," ujar dia.

Meski begitu Ali Gufron menuturkan, pemerintah belum sepenuhnya memutuskan kebijakan tersebut. Masih ada pembahasan-pembahasan lanjutan sebelum BPJS diberlakukan pada 2014. "Termasuk soal praktik dokter dan bidan, itu belum final, belum diputuskan. Nanti ada pembicaraan lebih lanjut," pungkasnya.

sumber : tabloidbidan/jpc/mas


26 Ribu Pria di Indonesia Sudah Melakukan Vasektomi

Vasektomi
Sepanjang 2012 lalu sedikitnya 26 ribu pria di Indonesia sudah melakukan operasi vasektomi. Jumlah ini melebihi target yang dicanangkan BKKBN. Jumlah peminat vasektomi terus meningkat, sebab itu BKKBN akan meningkatkan jumlah dokter yang mampu melakukan vasektomi.

"Tahun 2011 ada 22.000 orang yang sudah di vasektomi, tahun 2012 sampai September saja sudah 26.000 orang," menurut Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Wendy Hartanto.

Operasi Vasektomi
Menurut Direktur Bina KB jalur pemerintah, Wicaksono, di Indonesia hanya ada 153 urolog yang mampu melakukan vasektomi. "Selain urolog, ada 1500 dokter bedah yang bisa melakukan vasektomi, di tiap propinsi ada tiga dokter," kata Wicaksono.

Dikatakan Wicaksono, peminat vasektomi paling tinggi ada di Jawa Timur. "Di Situbondo ada 4.000 orang yang sudah melakukan vasektomi, di Medan, dan Kalimantan Selatan juga banyak yang minta divasektomi," katanya.

Prosedur Vasektomi
Pada prinsipnya vasektomi adalah memotong saluran sperma laki-laki. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pertemuan cairan sperma dan sel telur, yaitu untuk mencegah kehamilan. Dalam dunia medis metode ini sangat efektif, sehingga menjadi pilihan yang tepat bila ingin membatasi jumlah anak. Namun tubuh manusia tidah hanya dinilai sebgai realitas biologis, tubuh juga terkait dengan realitas psikologis-sosiologis, sehingga dalam masyarakat indonesia yang majemuk ini masih menjadi pedebatan mengenai boleh tidaknya melakukan vasektomi, terutama bagi umat muslim yang menjadi mayoritas.

Oleh karena itu BKKN sudah bertahun-tahun mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai vasektomi, sehingga masyarakat memiliki rujukan dalam memilih kontrasepsi dan pemerintah, dalam hal ini BKKBN, juga dapat fokus pada metode yang paling efektif.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkam vasektomi. Namun keharaman itu dengan perkecualian. Ada syarat tertentu yang memungkinkan vasektomi diperbolehkan. Apa saja? Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Kamis (5/7/2012), pada tahun 1979 MUI menetapkan bahwa vasektomi dan tubektomi haram karena sebagai bentuk pemandulan.

Namun, pada 2009 ada informasi bahwa vasektomi dapat dipulihkan kembali pada situasi semula. Hingga akhirnya dilakukan kajian ulang dengan mengundang para ahli, baik dokter spesialis maupun pihak BKKBN.
"Pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa di Padang Panjang 2009, masalah ini kembali dibahas. Namun, para ulama menegaskan bahwa vasektomi haram, karena merupakan pemandulan tetap," jelas Niam yang juga doktor hukum Islam UIN Jakarta ini.

Kemudian, pada 2012 dalam sidang komisi fatwa di Cipasung (Tasikmalaya), hal tersebut dibahas kembali karena BKKBN dan Kemenkes meminta fatwa terkait masalah ini disertai penjelasan dari ahli urologi.
"Dalam penjelasan ahli urologi, definisi vasektomi adalah memotong dan mengikat. Sementara dalam penjelasan tertulis di laman BKKBN, bahwa salah satu kelemahan vasektomi adalah tidak dapat dilakukan pada orang yang masih ingin punya anak lagi," jelasnya.

Nah, hasil sidang komisi fatwa di Cipasung, Tasikmalaya, itu akhirnya memutuskan, vasektomi hukumnya haram. Namun ada sejumlah perkecualian, yakni:
1. Untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat
2. Tidak menimbulkan kemandulan permanen
3. Ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula
4. Tidak mnimbulkan bahaya bagi yang bersangkutan
5. Tidak dimasukkan dalam program dan metode kontrasepsi mantap
"Jadi itu hasil Ijtima Ulama, vasektomi dan tubektomi tetap haram dengan perkecualian," tuturnya. Kembali pada anda sebagai entitas biologis yang merdeka untuk memilih metode kontrasepsi yang paling adil baik sebagai pribadi maupun pasangan yang menghendaki keharmonisan. Kehidupan seks yang sehat dan komunikatif menjadi salah satunya.

Salam Sehat
dr. Aidil Adlha

Selasa, 29 Januari 2013

Pirau Katup Semilunar Ciptaan Dokter Bedah Saraf RSUP DR Sardjito Selamatkan Ribuan Penderita Hidrosefalus

Katub Semilunar untuk Penderita Hidrosefalus

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pompa Holter pada sebelum tahun 80-an menjadi satu-satunya alat untuk menyelamatkan bayi-bayi penderita hidrosefalus. Namun pompa buatan Amerika itu sering bermasalah, karena kerap terjadi sumbatan pada aliran pompa setelah dipasang. Akibatnya, para pasien yang kebanyakan adalah bayi harus menjalani operasi ulang.

Setelah bertahun-tahun menekuni sistem kerja alat tersebut dr. Sudiharto, dokter spesialis bedah syaraf RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, menyempurnakan alat ini hingga tidak terjadi penyumbatan. Alat tersebut dinamakan Pirau Katup Semilunar.

"Saya terinspirasi dari jantung. Di organ itu terdapat katup yang mengalirkan darah masuk dan keluar dari jantung secara terus menerus. Tuhan menciptakan dengan sempurna. Di jantung itu ada katup semilunar setengah bulat. Itu yang buat kita bisa bertahan dalam sekian puluh tahun. Saya pikir, kenapa saya tidak buat desain seperti itu untuk katub pompa holter," kata dr.Sudiharto, Senin (28/1/2013) di RSUP Dr. Sardjito.

hydrocephalus
Alat tersebut sejak ditemukan hingga saat ini setidaknya sudah terpasang pada sekitar 7.000 penderita hidrosefalus. Dari semua pasien yang dipasang alat ciptaannya, Sudiharto mengaku hanya sekali melakukan operasi ulang pada awal-awal pompa katup semilunar mulai digunakan.

Penyebabnya adalah setelah dipasang ternyata pertumbuhan bayi melebihi perkiraan panjang selang. "Waktu dipasang pasien masih kecil, seiring bertambah usia pasien makin tinggi hingga selang menjadi kuran panjang," jelasnya.

Pengalaman itu menjadikan Sudiharto semakin tahu panjang selang dari pompa yang hendak dipasang. Menurutnya, orang Indonesia memiliki tinggi badan 160-175 cm. Dengan demikian, ia harus memasang pompa berserta selang yang memiliki panjang 68-74 cm. Dari pengalaman, selang sepanjang itu cukup hingga pasien dewasa.

"Sekarang average sambungan selang dari leher ke perut 65-70 cm. Hanya kadang-kadang anak-anak sekarang cenderung lebih tinggi. Jadi, kita pasang dengan panjang 74 cm," tuturnya.

Sudiharto menjelaskan, untuk pemasangan alat pompa pada awalnya kepala di bedah. Kemudian dibuat lubang kecil untuk memasukkan pompa di sekitar rongga otak. Dari rongga otak dipasang selang yang terhubung melalui leher hingga masuk ke rongga perut di luar usus.
Pompa Holter Hidrosefalus Konvensional

"Kita masukkan di bawah kulit. Karena otak itu berdenyut sesuai dengan denyut jantung, katup ini membuka sesuai dengan denyutan jantung," katanya.

Di RSUP Dr. Sardjito, rata-rata setiap tahun 80 pasien dioperasi dan dipasang alat tersebut. Di rumah sakit lain, apabila dibutuhkan akan dikirim sesuai dengan permintaan. Harga alat pun relatif tidak mahal, berkisar Rp 1,5 juta hingga 2,5 juta.
Anak Hidrosefalus Bisa Hidup Normal

"Dari pantauan terhadap pasien saya yang menggunakan alat itu, mereka dapat tumbuh dan berkembang hingga dewasa sebagaimana manusia lainnya dan dapat berkeluarga serta memiliki keturunan," tegasnya.